Warga Laporkan Kades Mekartanjung ke Polisi, Akui Pemukulan dan Bantah Pengeroyokan

banner 120x600

BARAYASUKABUMI.COM – SUKABUMI — Dugaan kekerasan yang melibatkan Kepala Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi berinisial ES, kini bergulir ke ranah hukum. Seorang warga bernama Nanang melaporkan ES ke Polres Sukabumi setelah mengaku mengalami pemukulan hingga kehilangan kesadaran, Jumat (21/8/2026).

Nanang disebut mengalami luka pada bagian kepala dan tangan. Menurut keterangan keluarga, korban sempat pingsan setelah peristiwa yang terjadi di Kampung Cipeteuy, Desa Mekartanjung.

Kakak korban, Roni Permana, mengatakan Nanang datang ke lokasi untuk menemui seorang teman dan tidak mengetahui adanya persoalan sebelumnya dengan ES. Ia menuturkan, adiknya kemudian diduga dipukul dan kepalanya dibenturkan ke tiang warung sebelum dilempari batu.

“Adik saya itu main ke rumah temannya, tidak ada persoalan apa-apa. Begitu datang, tiba-tiba langsung dihantam,” ujar Roni saat ditemui di Mapolres Sukabumi.

Pendamping korban dari LKBHMI Cabang Sukabumi, Cesar Al-Munir, menyebut dugaan kekerasan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan beberapa hari sebelumnya. Salah satunya terkait lampu sepeda motor Nanang yang mengalami gangguan teknis dan sempat menyorot wajah ES saat hujan rintik-rintik.

Cesar memastikan pihaknya akan mendampingi Nanang dalam proses hukum dan mengawal perkara tersebut hingga tuntas.

Di sisi lain, ES membenarkan telah memukul Nanang, tetapi membantah adanya pengeroyokan maupun keterlibatan orang lain. Ia menyebut pemukulan terjadi secara spontan ketika keduanya bertemu.

ES juga mengaitkan persoalan tersebut dengan masalah pembongkaran bak sampah serta sejumlah unggahan media sosial yang menurutnya berisi penghinaan dan ancaman terhadap dirinya. Ia mengaku memiliki tangkapan layar yang akan diserahkan kepada penyidik.

“Kita ikuti saja langkah mereka. Bukti ancaman dan fotonya ada, nanti disiapkan,” kata ES.

Perkara tersebut kini berada dalam penanganan kepolisian. Kedua pihak menyampaikan versinya masing-masing, sehingga dugaan tindak pidana maupun motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut masih menunggu proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Penulis: Mardi
Editor: Dedi Cobra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *