Wacana Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Masuk Tahap Pembahasan, Seluruh Fraksi DPRD Beri Persetujuan

banner 120x600

BARAYASUKABUMI.COM – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, usulan tersebut selangkah lebih maju setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuan agar pembahasannya dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPRD Jawa Barat bersama Koordinator dan Pendukung Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat yang digelar pada Kamis (2/7/2026).

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menjelaskan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya menyepakati agar usulan perubahan nama tersebut diteruskan ke proses legislasi resmi di DPRD Jawa Barat.

Menurutnya, Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDI Perjuangan, Golkar, dan PPP secara tegas menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan. Sementara itu, Fraksi Gerindra dan NasDem menyampaikan sikap mengikuti keputusan bersama yang telah disepakati dalam forum.

Meski demikian, persetujuan tersebut belum berarti nama Provinsi Jawa Barat resmi berubah menjadi Tatar Sunda. Tahapan selanjutnya masih berupa pembahasan administratif dan legislasi, termasuk pengkajian aspek sejarah, budaya, hukum, serta aspirasi masyarakat sebelum nantinya dapat diajukan kepada pemerintah pusat untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Wacana perubahan nama ini sebelumnya juga pernah mencuat dalam beberapa tahun terakhir. Para pendukung menilai nama Tatar Sunda dianggap lebih merepresentasikan identitas sejarah, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Sunda. Namun, usulan tersebut juga diperkirakan akan memunculkan berbagai pandangan dari masyarakat yang akan menjadi bagian dari proses pembahasan selanjutnya.

Hingga saat ini, DPRD Jawa Barat masih akan menyusun tahapan lanjutan sebelum mengambil keputusan resmi terkait usulan perubahan nama provinsi tersebut.

Penulis: Dedi Cobra
Sumber: Berbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *