Rapat DPRD Sukabumi Bahas Arah Anggaran 2027, Prioritaskan Ekonomi Daerah dan Layanan Publik

banner 120x600

BARAYASUKABUMI.COM – SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis, di antaranya penyampaian laporan hasil reses II Tahun 2026, nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan dewan. Sidang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026).

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas yang mewakili Bupati H. Asep Japar menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS 2027 diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor agroindustri dan pariwisata, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah. Regulasi ini diharapkan menjadi pijakan hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses anggota DPRD dari enam daerah pemilihan telah diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan kebijakan dan program pembangunan tahun mendatang. Pembahasan KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan dilakukan bersama pemerintah daerah hingga tahap penetapan.

Penulis: JS
Editor: Dedi Cobra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *