Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Perkebunan Ciemas Sukabumi

banner 120x600

BARAYASUKABUMI.COM – SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di area perkebunan jati di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Terduga pelaku diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. RA ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah saung perkebunan di Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas.

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah petunjuk dari tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta melakukan penelusuran intensif di lapangan.

“Benar, pada Minggu, 18 Oktober 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RA yang diduga sebagai pelaku,” ujar Iptu Ilham.

Setelah diamankan, RA dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa yang menewaskan korban tersebut.

Polres Sukabumi menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian.

Redaktur: Dedi Cobra
Editor: Tim Barayasukabumi
Sumber: Humas Polres Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *