BARAYASUKABUMI.COM – SUKABUMI – Kepedulian terhadap lingkungan kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kegiatan Jumat Keliling, Polres Sukabumi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan warga menggelar aksi Green Policing dengan membersihkan sampah di aliran Sungai Cigangsa, Kampung Sumur Bandung RT 02/RW 18, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat tidak sekadar didengar, tetapi juga ditindaklanjuti melalui langkah konkret di lapangan.
Aksi lingkungan ini melibatkan personel Polres Sukabumi, Polsek Palabuhanratu, petugas DLH Kabupaten Sukabumi, serta masyarakat setempat. Sampah yang menumpuk di sekitar aliran sungai dikumpulkan menggunakan karung, kemudian dipindahkan ke tepi jalan untuk selanjutnya diangkut menggunakan truk sampah.
Pembersihan direncanakan berlangsung hingga sore hari sebagai bagian dari upaya mengembalikan kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga sungai dari pencemaran.
Berawal dari Aspirasi Warga Saat Jumat Keliling
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., saat kegiatan Jumat Keliling di Masjid Sirrajul Mu’minin, Jumat (23/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan persoalan sampah yang menjadi perhatian bersama, khususnya belum tersedianya tempat pembuangan sampah sementara (TPS) serta belum optimalnya pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya penumpukan sampah dan pembuangan sampah sembarangan ke aliran sungai.
Persoalan ini tidak hanya berdampak terhadap keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kebersihan dan kesehatan masyarakat apabila tidak ditangani secara berkelanjutan.
Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan RT
Selain melakukan pembersihan sungai, hasil koordinasi di lapangan juga mengarah pada rencana pembentukan kelompok pengelola kebersihan di setiap lingkungan RT.
Kelompok tersebut nantinya diharapkan dapat mengoordinasikan partisipasi warga, termasuk pengelolaan iuran untuk mendukung operasional pengangkutan sampah rumah tangga.
Melalui mekanisme tersebut, petugas kebersihan diharapkan dapat mengambil sampah langsung dari rumah warga untuk selanjutnya diangkut menggunakan truk sampah.
Langkah ini menjadi salah satu upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata, sekaligus mengurangi kebiasaan membuang sampah ke sungai.
Green Policing, Wujud Kepedulian dan Kolaborasi
Melalui kegiatan Green Policing, Polres Sukabumi mendorong keterlibatan aktif kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari mendengarkan persoalan warga, membangun koordinasi, hingga menghadirkan tindakan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Polres Sukabumi berharap sinergi seluruh pihak dapat terus diperkuat agar penanganan sampah tidak berhenti pada kegiatan pembersihan sesaat, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.
Sebab, menjaga sungai bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat.
Dengan lingkungan yang bersih, sungai yang terjaga, serta pengelolaan sampah yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menikmati lingkungan yang sehat, nyaman, dan terbebas dari pencemaran.
Redaktur: Dedi Cobra
Sumber: Humas Polres Sukabumi















