BARAYASUKABUMI.COM – SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah undangan.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, di antaranya Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.
Pandangan umum fraksi berisi sejumlah catatan, masukan, saran, serta koreksi terhadap materi Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Agenda ini menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum Raperda tersebut ditindaklanjuti sesuai mekanisme DPRD.
Penulis: Aaep Arab
Editor: Dedi Cobra















