Modal Daerah untuk Pariwisata Sukabumi, DPRD Soroti Arah Penguatan Perumda Pesona Pariwisata

banner 120x600

BARAYASUKABUMI.COM – SUKABUMI – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026), menjadi bagian penting dalam pembahasan rencana penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.

Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.

Pemerintah daerah mengapresiasi pandangan dan masukan dari sejumlah fraksi, termasuk Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP. Masukan tersebut dinilai penting untuk memastikan penguatan BUMD pariwisata berjalan dengan arah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut pemerintah daerah, penyertaan modal bukan sekadar penambahan dana perusahaan. Modal tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur keuangan Perumda, melakukan revitalisasi aset, sekaligus mendorong pengembangan destinasi wisata yang memiliki potensi ekonomi bagi Kabupaten Sukabumi.

Pemberian modal pun direncanakan dilakukan secara bertahap. Besarannya akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, hasil analisis investasi, serta perkembangan kinerja perusahaan.

Pemerintah juga menekankan bahwa pengelolaan Perumda harus menerapkan prinsip good corporate governance (GCG). Artinya, pengelolaan perusahaan dituntut profesional, transparan, akuntabel, dan memiliki ukuran kinerja yang dapat dievaluasi secara berkala.

Selain penguatan perusahaan, investasi daerah tersebut diharapkan memberikan efek berantai bagi masyarakat. Pengembangan destinasi wisata dinilai berpotensi membuka lapangan kerja, memperluas ruang usaha bagi pelaku UMKM, meningkatkan aktivitas ekonomi di kawasan wisata, hingga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegas Bupati dalam jawaban tertulisnya.

Dengan demikian, pembahasan Raperda ini tidak hanya berkaitan dengan besaran modal yang akan diberikan pemerintah daerah, tetapi juga menyangkut bagaimana investasi tersebut dapat menghasilkan manfaat nyata, memperkuat tata kelola BUMD, dan menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

Penulis: Asep Arab
Editor: Dedi Cobra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *