Klarifikasi dan Permohonan Maaf Akhiri Polemik Pendamping Anggota DPRD Jabar, Insan Pers Pilih Jalan Damai

banner 120x600
Sumber Foto: (Doc.Tim Barayasukabumi.com)

BARAYASUKABUMI.COM | Sukabumi – Menyikapi pemberitaan yang sebelumnya beredar terkait pendamping (asisten pribadi) Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Lina Ruslinawati, pihak penanggung jawab kegiatan akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf.

Melalui pesan pribadi WhatsApp pada Minggu (28/6/2026), Boy selaku penanggung jawab kegiatan menjelaskan bahwa pendamping bernama Nisa merupakan personel baru yang belum sepenuhnya memahami mekanisme tugas di lapangan.

Menurut Boy, tugas Nisa hanya difokuskan untuk membantu menyiapkan kebutuhan anggota dewan selama perjalanan maupun kegiatan, bukan mengikuti atau terlibat dalam aspek teknis kegiatan.

“Yang bersangkutan memang anak baru, sehingga belum memahami mekanisme. Tugasnya hanya menyiapkan kebutuhan anggota selama perjalanan dan kegiatan, tidak diperbolehkan ikut ke teknis,” jelas Boy.

Ia juga menegaskan bahwa setiap anggota tim yang bekerja di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) maupun di luar instruksi akan dikenakan sanksi sesuai aturan internal. Tahapan sanksi tersebut berupa teguran, larangan mengikuti tiga kali kegiatan, hingga pemberhentian apabila pelanggaran dinilai menyangkut dedikasi dan profesionalisme.

Boy menyampaikan bahwa Nisa telah dijatuhi sanksi tidak diperbolehkan mengikuti tiga kegiatan, dan proses evaluasi terhadap yang bersangkutan mengarah pada pemberhentian.

Sementara itu, Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Kalapanunggal, Agus, juga menyampaikan permohonan maaf melalui pesan pribadi. Ia mengaku tidak mengetahui secara utuh posisi dan status Nisa dalam kegiatan tersebut.

“Saya mohon maaf. Saya hanya sebagai jembatan aspirasi, khususnya di Kecamatan Kalapanunggal. Saya tidak mengetahui secara jelas posisi Nisa sebagai staf pendamping Ibu Lina,” ungkap Agus.

Agus juga menyebut bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Nisa telah diberhentikan dari tugasnya sebagai staf pendamping.

Di sisi lain, insan pers yang sebelumnya merasa profesinya direndahkan dalam insiden tersebut memilih menyikapi persoalan secara dewasa. Setelah adanya klarifikasi dan permohonan maaf dari pihak terkait, wartawan yang bersangkutan menyatakan menerima permohonan maaf tersebut dengan lapang dada.

Langkah penyelesaian secara terbuka ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar komunikasi, etika, dan saling menghormati antara penyelenggara kegiatan, pendamping, maupun insan pers dapat terus terjaga. Pers sebagai mitra pembangunan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga hubungan yang harmonis dan saling menghargai menjadi fondasi terciptanya iklim demokrasi yang sehat.

Penulis: Tim Redaksi BARAYASUKABUMI.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *