
SUKABUMI, BARAYASUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus mempercepat pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di berbagai wilayah sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih yang layak dan berkelanjutan.
Program tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mendukung peningkatan kesehatan masyarakat, memperbaiki sanitasi lingkungan, menekan risiko stunting, serta meringankan beban masyarakat dalam memperoleh kebutuhan air bersih.
Menanggapi pertanyaan masyarakat terkait besaran anggaran pembangunan sumur bor yang mencapai lebih dari Rp90 juta per titik, Disperkim menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan paket pekerjaan lengkap atau turnkey, bukan hanya biaya pengeboran sumur.
Dalam satu paket pekerjaan, anggaran mencakup pembangunan sumur bor dalam (deep well), pembangunan menara air, pemasangan toren berkapasitas 3.000 liter, jaringan Sambungan Rumah (SR) menuju penerima manfaat, hingga penyediaan berbagai perlengkapan pendukung operasional pompa air.
Besaran anggaran dapat berbeda pada setiap lokasi karena disesuaikan dengan jumlah sambungan rumah yang dilayani serta kebutuhan komponen pendukung lainnya. Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat langsung menikmati layanan air bersih tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pembangunan fasilitas pendukung.
Disperkim Kabupaten Sukabumi juga menegaskan seluruh proses pelaksanaan proyek dilakukan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Setiap pekerjaan akan diawasi secara ketat agar hasilnya sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selain itu, masyarakat diimbau ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun dan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi terkait pelaksanaan program. Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan penyediaan layanan air bersih yang berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Asep Arab
Editor: Dedi Cobra



