BARAYASUKABUMI.COM – SUKABUMI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja gabungan untuk membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (12/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat. Setelah pembahasan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi terkait hasil penyempurnaan evaluasi tersebut.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya anggota Banggar DPRD, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sekretaris DPRD, jajaran Bapperida, serta anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.
Penyempurnaan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2026 agar dokumen anggaran daerah selaras dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui proses tersebut, diharapkan pelaksanaan anggaran daerah dapat berjalan sesuai perencanaan serta mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Asep Arab
Editor: Dedi Cobra















