Monitoring Dugaan Tambang Liar di Sungai Cikaso, Sagaranten

banner 120x600

BARAYASUKABUMI.COM – SUKABUMI — Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang liar di aliran Sungai Cikaso, Kampung Bojongkoneng, Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, dilakukan monitoring dan pengecekan langsung pada Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 300.1.2.1/2369/Gakda-2026 tanggal 20 September 2026. Monitoring berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Di lokasi masih ditemukan kubangan atau genangan air, sementara mesin penyedot air yang sebelumnya dilaporkan berada di lokasi sudah tidak ditemukan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama Forkopimcam juga memberikan imbauan secara preventif kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Forkopimcam Kecamatan Sagaranten selanjutnya akan melakukan pengawasan serta pemantauan secara preventif terhadap lokasi tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PSDA Provinsi Jawa Barat direncanakan melakukan pengecekan ke lokasi pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut juga direncanakan disertai pemasangan banner imbauan di sekitar lokasi.

Hasil pengecekan kemudian dituangkan dalam berita acara bersama Forkopimcam Kecamatan Sagaranten sebagai bahan dokumentasi dan tindak lanjut penanganan pengaduan masyarakat.

Reporter: JS
Editor: Dedi Cobra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *