Misteri Kerangka di Perkebunan Sagaranten Terkuak, Polisi Amankan Terduga Pelaku

banner 120x600

 

BARAYASUKABUMI.COM – SUKABUMI – Misteri penemuan kerangka manusia di kawasan Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mulai terungkap. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten berhasil mengidentifikasi korban sekaligus mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Korban yang sebelumnya dikenal sebagai Mr X dipastikan berinisial E.M. (33), warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, polisi telah mengamankan H alias Delon (42) sebagai terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak kerangka manusia ditemukan oleh seorang pekerja perkebunan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti guna mengungkap identitas korban dan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada H alias Delon. Tim gabungan kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Sagaranten tanpa perlawanan.

Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya pakaian milik korban serta satu unit telepon genggam yang diduga milik korban.

Kasi Humas Polres Sukabumi, IPTU Ilham Sapta Permadi, SH, mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, SH, SIK, M.Si., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik yang didukung informasi dari masyarakat.

“Berkat kerja sama yang solid antara Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan. Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Ilham.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga proses penyelidikan dapat berlangsung lebih cepat.

Menurutnya, penyidik masih terus melengkapi alat bukti, mendalami motif dugaan tindak pidana, serta menyusun berkas perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Sukabumi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna memberikan keadilan bagi korban, kepastian hukum, serta rasa aman bagi masyarakat.

Penulis: JS
Editor: Dedi Cobra
Sumber: Polres Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *