
BARAYASUKABUMI.COM | Sukabumi – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi–Bogor, tepatnya di Kampung Cijalingan RT 09/03, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 3537 BXX dengan sebuah Mitsubishi Fuso Dump Truck bernomor polisi B 9145 DY. Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor, Dedi Agustian (38), meninggal dunia di lokasi setelah mengalami luka berat. Sementara penumpangnya, Santi Nabila (22), mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor. Saat melintasi tikungan ke kiri, pengendara diduga kehilangan konsentrasi hingga motor keluar jalur dan melewati garis marka ke arah kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju dump truck yang dikemudikan Suryadi (53). Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Kondisi jalan saat kejadian beraspal baik, cuaca cerah, arus lalu lintas ramai lancar, serta dilengkapi marka jalan. Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: JS
Editor: Dedi Cobra
Sumber: Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo



