BARAYASUKABUMI.COM | SUKABUMI – Kabar baik bagi masyarakat di wilayah perbatasan Sukabumi–Bogor. Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengusulkan perubahan status ruas Jalan Parungkuda–Pakuwon–Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi Jawa Barat.
Kepala Bidang Bina Teknik DPU Kabupaten Sukabumi, Wisnu Restiawan, mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kini tengah dalam tahap kajian oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Sebagai tindak lanjut, tim dari Bina Marga telah melakukan survei lapangan untuk menilai kelayakan ruas jalan tersebut.

Menurut Wisnu, ruas jalan sepanjang sekitar 20 kilometer itu memiliki peran strategis karena menjadi penghubung Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten Bogor. Jalur tersebut juga menjadi akses utama dari kawasan Cikidang menuju Leuwiliang serta dilintasi Bus Perintis DAMRI rute Cikidang–Leuwiliang.
“Hasil kajian ditargetkan selesai tahun ini. Apabila dinyatakan layak, proses perubahan status akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wisnu saat ditemui di Kantor Bidang SDA DPU Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/7/2026).
DPU berharap pengalihan status jalan dapat segera terealisasi. Selain mengurangi beban penanganan dan pemeliharaan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, peningkatan status tersebut diyakini akan memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan pelayanan transportasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan Sukabumi–Bogor.
Penulis: JS
Editor: Dedi Cobra



