
BARAYASUKABUMI.COM | Sukabumi – Insiden yang diduga melibatkan seorang oknum staf ahli Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan usai kegiatan pengawasan kinerja pemerintah yang berlangsung di Aula Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/6/2026).
Peristiwa terjadi setelah acara resmi selesai dan peserta memasuki sesi foto bersama. Seusai sesi tersebut, seorang wartawan bermaksud mewawancarai Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat berinisial LR guna memperoleh informasi terkait hasil kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik.

Namun, berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, upaya wawancara tersebut sempat dihalangi oleh seorang wanita yang diduga merupakan oknum staf ahli pendamping LR. Di hadapan sejumlah peserta kegiatan, wanita tersebut disebut melarang wartawan dengan nada tinggi dan bentakan agar tidak melakukan wawancara terhadap anggota dewan yang didampinginya.
Meski demikian, wartawan tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan santun. Wawancara dengan LR akhirnya tetap berlangsung dengan lancar. Anggota dewan tersebut memberikan keterangan secara terbuka sehingga informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan publik dapat diperoleh.
Sikap oknum pendamping pejabat tersebut menjadi perhatian karena dinilai tidak mencerminkan etika pelayanan kepada publik. Pers memiliki fungsi menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, dan memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selama kegiatan peliputan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik, tidak semestinya dihalangi.

Di lokasi yang sama, penanggung jawab kegiatan yang akrab disapa Pak Boy menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
“Saya memohon maaf atas kejadian ini. Anak buah saya masih perlu banyak belajar dan mengikuti arahan. Insya Allah ke depan kejadian seperti ini tidak terulang lagi di tempat lain. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BARAYASUKABUMI.COM atas liputan dan pemberitaannya,” ujarnya.
Peristiwa ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pendamping, tenaga ahli, maupun staf pejabat publik agar lebih memahami fungsi pers sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan sebagai pihak yang harus dibatasi ketika menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan hasil liputan dan keterangan yang diperoleh di lokasi kejadian. Redaksi BARAYASUKABUMI.COM menjunjung tinggi asas keberimbangan dan membuka ruang hak jawab bagi pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Tim Redaksi BARAYASUKABUMI.COM



