Taat Pajak, Grand Inna Samudra Beach Hotel Sabet Dua Penghargaan di Gebyar Sipenyu Sukabumi

banner 120x600

BARAYASUKABUMI.COM || Sukabumi — Kepatuhan membayar pajak membawa apresiasi bagi Grand Inna Samudra Beach Hotel (GISBH) Palabuhanratu. Hotel legendaris milik BUMN tersebut meraih dua penghargaan dalam ajang Gebyar Sipenyu (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar. GISBH dinobatkan sebagai Wajib Pajak Non-PBB Terbesar dan Patuh untuk kategori Hotel dan Restoran.

General Manager GISBH, Reza Bram Adiguna, menyampaikan terima kasih atas apresiasi tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Sukabumi, khususnya Palabuhanratu.

Reza juga mengajak para pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengapresiasi GISBH yang dinilai telah menjadi contoh pelaku usaha yang tertib dan patuh pajak. Ia berharap prestasi tersebut dapat menginspirasi pelaku usaha lainnya untuk ikut berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketaatan wajib pajak adalah bahan bakar utama pembangunan di Kabupaten Sukabumi, mulai dari infrastruktur, pendidikan hingga layanan kesehatan masyarakat,” ujar Asep Japar.

Redaktur: Dedi Cobra
Sumber: Bapenda Pemda Kab. Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *