Pemkab Sukabumi Angkat dan Pindahkan 308 Pejabat, 27 Camat Ditetapkan

banner 120x600

 

BARAYASUKABUMI.COM – SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan pengangkatan dan perpindahan pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Sukabumi. Berdasarkan press release Pemda Kabupaten Sukabumi tertanggal 10 Agustus 2026, terdapat 308 nama pejabat yang tercantum dalam daftar pengangkatan dan perpindahan tersebut.

Keputusan tersebut antara lain mengacu pada Keputusan Nomor 800.1.3/Kep.663-BKPSDM/2026 tentang pengangkatan dan perpindahan pejabat administrator (camat), Kep.664-BKPSDM/2026 tentang pengangkatan Inspektur Pembantu, Kep.665-BKPSDM/2026 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kep.666-BKPSDM/2026 tentang pengangkatan dan perpindahan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Sukabumi.

27 Camat Ditetapkan

Dari daftar tersebut, sebanyak 27 pejabat ditetapkan sebagai camat di berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Di antaranya Asep Sumantri sebagai Camat Cikidang, Hasanudin sebagai Camat Parungkuda, Ratu Badrijawati sebagai Camat Cisaat, Susandikrilah sebagai Camat Sukalarang, Ade Rikman sebagai Camat Sukabumi, Dadun sebagai Camat Lengkong, Ening Lasminingsih sebagai Camat Ciambar, Rukman Taufik sebagai Camat Ciracap, H. Habiburohman sebagai Camat Parakansalak, Asep Mustopa sebagai Camat Waluran, dan Chaerul Ichwan sebagai Camat Cicurug.

Selanjutnya, terdapat Ikhsan Muchlis Sani sebagai Camat Jampangtengah, Irwan Iskandar sebagai Camat Bojonggenteng, Raden Ade Akhsan Bratadiredja sebagai Camat Kalapanunggal, Hodan Pirmansyah sebagai Camat Sagaranten, Sholeh sebagai Camat Cibitung, Taofik Nurhadi sebagai Camat Kalibunder, Tamtam Alamsyah sebagai Camat Cicantayan, Lenni Nurliah sebagai Camat Cidahu, Purnama Giri sebagai Camat Cikakak, Yusuf Suherlan sebagai Camat Cidolog, Sutopo sebagai Camat Palabuhanratu, Samsul Arifin sebagai Camat Curugkembar, Yayat Sobariah sebagai Camat Kebonpedes, Usep Supelita sebagai Camat Surade, dan Bobby Prihardy Gumulya sebagai Camat Ciemas.

Sejumlah Jabatan Strategis Juga Diisi

Selain camat, daftar pengangkatan mencakup sejumlah jabatan strategis, antara lain Rista Januarsyah sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat, Redi Trisna Sanjaya sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Elis Sajaah sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Iwan Triyanto sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Penataan juga mencakup jabatan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, pertanian, perhubungan, pariwisata, sosial, kebencanaan, Satpol PP, hingga sejumlah jabatan pada tingkat kecamatan, kelurahan dan UPTD.

Dokumen tersebut menunjukkan bahwa proses pengangkatan dan mutasi telah melalui sejumlah rekomendasi, termasuk rekomendasi Gubernur Jawa Barat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum diterbitkannya keputusan pada 10 Agustus 2026.

Dengan penataan tersebut, Pemkab Sukabumi melakukan penyegaran sekaligus pengisian sejumlah posisi dalam struktur pemerintahan daerah.

Sumber: Pemda Kab. Sukabumi
Redaktur: Dedi Cobra
Editing: TIM Barayasukabumi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *