BARAYASUKABUMI.COM – SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, Bupati menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.
H. Asep Japar mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam pembahasan anggaran. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD 2027 telah disesuaikan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat agar struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tersusun secara terukur serta realistis.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan berkualitas untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi menuju daerah yang Mubarakah. Ia berharap seluruh program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya minta pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Asep Arab
Editor: Dedi Cobra















