BARAYASUKABUMI.COM – SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (30/9/2026).
Nota Pengantar disampaikan Bupati Sukabumi H. Asep Japar melalui Wakil Bupati H. Andreas. Penyusunan Raperda APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kabupaten Sukabumi, yakni penyiapan ekosistem pendukung untuk penguatan agroindustri dan pariwisata.
Dalam penyusunannya, Pemkab Sukabumi tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta sasaran pembangunan dalam RPJMD 2025–2029. Anggaran diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program dan kegiatan prioritas, khususnya pelayanan dasar masyarakat.
Pemkab Sukabumi juga menekankan pentingnya pembahasan bersama DPRD agar Raperda APBD 2027 dapat disepakati dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan target pembangunan yang telah ditetapkan.
Reporter: Asep Arab
Editor: Dedi Cobra















